Kementerian BUMN masih menghitung valuasi Pertagas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini pemerintah belum juga menuntaskan pembentukan Holding BUMN Migas. Padahal sebelumnya pemerintah menargetkan Holding BUMN Migas bisa terbentuk secara resmi pada akhir Maret 2018 sejalan dengan integrasi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Pertamina Gas (Pertagas).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, sampai saat ini tim Pertamina dan PGN beserta Kementerian BUMN masih membahas skema yang pas untuk mengintegrasikan PGN dan Pertagas. Sehingga integrasi kedua perusahaan tersebut belum bisa terealisasi.

"Pertagas akan diintegrasikan dengan PGN, skemanya apakah akuisisi atau lainnya sedang dibahas oleh tim transaksi gabungan PGN/Pertamina dengan supervise Kementerian BUMN,"jelas Harry ke Kontan.co.id pada Selasa (10/4).


Sejauh ini, integrasi yang sudah dilakukan antara PGN dan Pertagas baru sebatas integrasi operasi. Integrasi operasi ini dilakukan sejak Januari lalu.

"Kalau integrasi operasi sudah sejak Januari. Integrasi legal sekarang saat akta pengalihan dan integrasi keuangan yang terakhir," katanya.

Hal tersebut berkaitan dengan valuasi nilai Pertagas. Sampai saat ini valuasi Pertagas juga maiah dihitung oleh Kementerian BUMN.

Jika integrasi PGN dan Pertagas rampung, Kementerian BUMN juga akan mengintegrasikan sektor hulu kedua perusahaan plat merah tersebut. Saka Energi Indonesia yang merupakan anak usaha PGN akan masuk ke subholding Pertamina.

Namun skema integrasi Saka Energi dan anak usaha Pertamina di sektor hulu belum juga ditentukan oleh Kementerian BUMN.

"Next step (Saka). Sekarang fokus dulu integrasi Pertagas ke PGN,"imbuh Harry.

Dengan belum rampungnya skema integrasi baik Pertagas ke PGN maupun Saka Energi ke subholding hulu Pertamina, maka aset masing-masing perusahaan belum beralih. Begitu juga dengan rencana pergantian direksi di perusahaan-perusahaan tersebut.

"Pergantian direksi belum ada rencana,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat