Kementerian BUMN meminta RUPSLB Bank Tabungan Negara (BBTN) ditunda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) bakal menunda gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Penundaan dilakukan sebagaimana arahan dari Kementerian BUMN.

Dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia, Rabu (16/10), perseroan turut melampirkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Jasa Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo.

Baca Juga: Bank Negara Indonesia (BBNI) optimalkan penyaluran kredit mikro lewat Agen46


“Kami sampaikan bahwa RUPSLB BTN agar ditunda sampai dengan selambat-lambatnya pada 27 November 2019,” tulis Gatot dalam surat bertanggal. Senin (15/10) tersebut.

Sayangnya, Gatot tak menjelaskan apa alasan kementerian meminta RUPSLB ditunda. Meskipun diberi waktu hingga 27 November 2019, BTN memutuskan RUPSLB yang sebelumnya akan dijadwalkan pada Jumat (18/10) besok akan digelar pada 11 November 2019 mendatang.

Sementara agenda RUPSLB tak berubah, tetap berisikan penggantian pengurus perseroan. RUPSLB ini digelar menyusul penolakan mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Suprajarto yang menolak mengisi kursi Direktur Utama BTN menggantikan Maryono sesuai dengan hasil RUPSLB BTn pada 30 Agustus 2019 lalu.

Baca Juga: Ekonom Pefindo nilai penerbitakan obligasi global punya risiko besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli