JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan segera melakukan proses rencana kocok ulang direksi BUMN. Sebab saat ini ada posisi direksi BUMN yang kosong Beberapa pos direksi BUMN yang kosong saat ini adalah, pertama, posisi direktur utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk pasca meninggalnya Rizkan Chandra pada pekan lalu. Kedua, posisi Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) setelah Riswinandi terpilih sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode tahun 2017-2022. Ketiga, posisi Komisaris Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk pasca ditinggalkan Wimboh Santoso yang terpilih sebagai Ketua DK OJK dan keempat, posisi Direktur Keuangan Bank Mandiri pasca ditinggal Pahala Mansyuri yang terpilih sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Kelima, posisi Direktur Utama PT Garam (Persero) setelah Achmad Boediono ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan lalu.
Mengenai kocok ulang posisi tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Aprianto Putro mengatakan, kini Kementerian BUMN masih menunggu persiapan uji kelaikan sejumlah calon untuk mengisi posisi direksi BUMN yang kosong. Untuk posisi Ditur Pegadaian, Kementerian BUMN tengah menjaring calon-calon yang akan diajukan untuk uji kelayakan dan kepatutan. "Kami lagi melirik calon-calon dari internal maupun eksternal BUMN lain," kata Imam, Rabu (19/7). Sedangkan untuk BUMN yang sudah menjadi perusahaan terbuka seperti PT Bank Mandiri Tbk dan PT Semen Indonesia Tbk, Kementerian BUMN masih menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). "Tunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dulu. Kalau Bank Mandiri sepertinya tanggal 21 Juli akan mulai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa," kata Imam. Deputi BUMN bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno bilang, lantaran Semen Indonesia merupakan perusahaan terbuka, skema kocok ulang direksi juga akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS -LB) terlebih dahulu. Setelah disetujui RUPS-LB, pihaknya baru akan mengajukan nama kandidat direksi yang baru. "Kami masih menunggu Semen Indonesia melapor ke OJK dulu, kalau sudah ada jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa, baru kami ajukan," kata Fajar kepada KONTAN, Senin (17/7). Fajar bilang untuk pengajuan nama kandidat direksi SMGR yang baru, pihaknya akan mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015. Pihaknya juga akan merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33 Tahun 2014 tentang batas maksimal penyelenggaraan RUPS yaitu selama 90 hari