Kementerian BUMN: Merger unit syariah BTN dan BNI Syariah sangat dimungkinkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait isu penggabungan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Kementerian BUMN menyatakan hal tersebut sangat dimungkinkan. Terutama agar perseroan secara modal jauh lebih kuat.

Gatot Trihargo, Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan menjelaskan, itu dimungkinkan saja dan nantinya hanya akan ada 3 Bank Umum Syariah milik Pemerintah.

“Kalau ada rencana merger itu baik karena mereka nantinya akan langsung masuk ke Bank BUKU III,” jelas Gatot saat ditemui di acara penandatanganan kerjasama Mandiri dengan lima asuransi BUMN, Senin (16/4).


Sekadar informasi, untuk masuk ke kelompok bank BUKU III, perseroan diwajibkan memiliki modal sedikitnya sebesar Rp 5 triliun.

“Untuk rencana merger semuanya menjadi satu bank umum syariah sepertinya tidak, Kalau satu sendiri dan nanti rontok ga punya semua. Sehingga perlu ada lainnya, biar ada kompetisi,” ujar Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia