KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 57 triliun pada tahun 2024. Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, usulan PMN dengan nilai jumbo tersebut masih belum masuk dalam pembahasan. “Belum ada, (PMN) 2024 belum ada,” ujar Rionald kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (13/6).
Kementerian BUMN Minta PMN Jumbo Pada 2024, Begini Kata Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 57 triliun pada tahun 2024. Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, usulan PMN dengan nilai jumbo tersebut masih belum masuk dalam pembahasan. “Belum ada, (PMN) 2024 belum ada,” ujar Rionald kepada awak media di Kompleks DPR RI, Selasa (13/6).