KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih berjalan di Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Masalah restrukturisasi ada di Kemkeu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro kepada Kontan.co.id, Senin (3/12). Aloy bilang Kementerian BUMN sudah tidak menangani restrukturisasi tersebut. Termasuk penugasan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun sudah selesai.
Kementerian BUMN: Restrukturisasi TPPI ada di Kemkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) masih berjalan di Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Masalah restrukturisasi ada di Kemkeu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius K Ro kepada Kontan.co.id, Senin (3/12). Aloy bilang Kementerian BUMN sudah tidak menangani restrukturisasi tersebut. Termasuk penugasan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun sudah selesai.