Kementerian BUMN Restui Perusahaan Negara Ekspor Pupuk



JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan lampu hijau kepada perusahaan pelat merah sektor pupuk untuk mengekspor produknya. Saat ini, stok pupuk nasional memang sedang meluber.Kementerian BUMN menyerahkan teknis pelaksanaan ekspor pupuk kepada otoritas terkait, seperti Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian. Salah satu BUMN pupuk yang bisa dilibatkan dalam program ini adalah PT Pupuk Sriwijaya (Pusri).

Menteri Negara BUMN Sofyan A. Djalil bilang, saat ini, stok pupuk dalam negeri cukup berlimpah sehingga memberikan peluang bagi produsen pupuk untuk menjual produknya ke luar negeri.

"Stok pupuk dalam negeri sangat banyak. Salah satu penyebabnya, pola pembelian dari petani tidak secepat yang kami harapkan, mungkin karena pengaruh badai Elnino," ungkap Sofyan di Jakarta, Jumat (25/9).


Di saat stok nasional melimpah, keran ekspor pupuk idealnya memang perlu dibuka lebar-lebar. Sebab, menurut Sofyan, apabila produsen kesulitan menjual pupuk akan berdampak pada kondisi keuangan perusahaan.

"Produsen pupuk akan kesulitan produksi karena uang mereka banyak yang menyangkut. Jadi, saya setuju kalau BUMN pupuk itu melakukan ekspor," tutur Sofyan.

Meski mengizinkan ekspor, Sofyan tetap mengingatkan kepada para produsen pupuk agar menjamin pasokan pupuk dalam negeri tetap aman. Artinya, pasokan pupuk dalam negeri merupakan prioritas utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan