KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) melakukan perombakan susunan direksi. Pergantian ini ditetapkan melalui Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri tanggal 20 Januari 2022 diteken Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono. Berdasarkan surat tersebut, Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi dirotasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.
Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi Taspen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) melakukan perombakan susunan direksi. Pergantian ini ditetapkan melalui Keputusan Kementerian BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-27/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahan Perseroan (Persero) PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri tanggal 20 Januari 2022 diteken Plt. Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono. Berdasarkan surat tersebut, Feb Sumandar yang semula menjabat sebagai Direktur SDM dan Teknologi Informasi dirotasi menjadi Direktur Perencanaan dan Aktuaria menggantikan Wahyu Tri Rahmanto.