KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 593 korporasi atau 28% dari kontrak telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 4 Desember 2020. Korporasi tersebut berasal dari perusahaan BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, swasta dan lainnya. "Sebelumnya kita lakukan restrukturisasi ritel, sebenarnya kita sudah mengajukan negosiasi dengan nasabah-nasabah kelompok atau perusahaan yang saat ini besar sekali," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo kepada Kontan.co.id, Kamis (10/12). Diketahui, Jiwasraya melaksanakan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai pelunasan (haircut) polis. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewariskan kerugian bagi IFG Life setelah transfer portofolio yang direncanakan terjadi pada awal tahun 2021.
Kementerian BUMN sebut 593 korporasi sudah setujui restrukturisasi polis Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 593 korporasi atau 28% dari kontrak telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya hingga 4 Desember 2020. Korporasi tersebut berasal dari perusahaan BUMN, anak usaha BUMN, BUMD, swasta dan lainnya. "Sebelumnya kita lakukan restrukturisasi ritel, sebenarnya kita sudah mengajukan negosiasi dengan nasabah-nasabah kelompok atau perusahaan yang saat ini besar sekali," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo kepada Kontan.co.id, Kamis (10/12). Diketahui, Jiwasraya melaksanakan proses restrukturisasi dan penyesuaian nilai pelunasan (haircut) polis. Proses ini dilakukan agar Jiwasraya tidak mewariskan kerugian bagi IFG Life setelah transfer portofolio yang direncanakan terjadi pada awal tahun 2021.