KONTAN.CO.ID - Kementerian BUMN buka suara terkait kabar risiko keuangan PT PLN (Persero) pasca beredarnya Surat Menteri Keuangan Nomor: S-781/MK.08/2017 tanggal 19 September 2017. Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan menyoroti penerapan tatakelola yang pruden dan sehat. Menteri Keuangan juga memberi perhatian khusus terhadap adanya potensi risiko keuangan PLN dan agar PLN dapat menyiapkan mitigasi yang tepat agar Program Kelistrikan dapat tereksekusi dengan baik. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah bilang, surat tersebut menunjukan adanya posisi strategis yang diemban PLN dalam pembangunan perekonomian. Apalagi saat ini PLN bertanggung jawab pada Program 35 GW.
Kementerian BUMN sebut PLN bisa jaga likuiditas
KONTAN.CO.ID - Kementerian BUMN buka suara terkait kabar risiko keuangan PT PLN (Persero) pasca beredarnya Surat Menteri Keuangan Nomor: S-781/MK.08/2017 tanggal 19 September 2017. Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan menyoroti penerapan tatakelola yang pruden dan sehat. Menteri Keuangan juga memberi perhatian khusus terhadap adanya potensi risiko keuangan PLN dan agar PLN dapat menyiapkan mitigasi yang tepat agar Program Kelistrikan dapat tereksekusi dengan baik. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah bilang, surat tersebut menunjukan adanya posisi strategis yang diemban PLN dalam pembangunan perekonomian. Apalagi saat ini PLN bertanggung jawab pada Program 35 GW.