Kementerian BUMN Sebut Utang Proyek Kereta Cepat Tak Dibebankan kepada Masyarakat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan dibebankan kepada masyarakat. Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menjelaskan, utang kereta cepat akan menjadi tanggungan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Saya mau tekankan, sumber pembayarannya (dari) tiket. Bukan ditanggung masyarakat, kan PT KAI juga perusahaan sehat. Ada korporasi dan penjualan tiket," ungkap Kartika ditemui di Jakarta, Senin (9/10).

Kartika melanjutkan, untuk saat ini harga tiket KCJB ditetapkan sebesar Rp 250 ribu ditambah tarif feeder menuju Padalarang sebesar Rp 50 ribu.


Saat ini Pemerintah bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT KAI masih menghitung potensi pendapatan tiket dan negosiasi mengenai maintenance operasi kereta cepat.

Baca Juga: Kemenkeu Bantah APBN untuk Bayar Cicilan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Adapun, tanggapan soal pembayaran utang kereta cepat ini pun sekaligus membantah adanya  kabar bahwa pendanaan proyek KCJB yang menyebut bahwa APBN harus membayar cicilan sebesar Rp 266 miliar setiap bulannya selama 30 tahun kepada China.

Sebagai informasi, Indonesia dan China sudah menyepakati nominal pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar US$ 1,2 miliar atau setara Rp 18,2 triliun (asumsi kurs Rp 15.200 per dolar AS).

Adapun, kesepakatan untuk besaran bunga pinjaman utang proyek ini masih dalam pembahasan. Kesepakatan diharapkan tercapai pada pekan depan.

"Minggu depan kita beresin, sekalian kita kan mau inagurasi pas Belt and Road Iniative di China sekalian," tambah kartika.

Meski demikian, Kartika masih belum bisa merinci lebih jauh besaran angka bunga pinjaman yang akan disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi