KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, perusahaan pelat merah sudah berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar Rp 278 triliun sepanjang 2022. Kontribusi pada penerimaan pajak itu tumbuh 12,8% jika dibandingkan dengan 2021. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN telah berkontribusi tidak sedikit kepada penerimaan pajak negara, dan cukup konsisten dari setiap tahunnya. “Kita lihat kontribusi BUMN ke pajak dari tahun ke tahun kita sudah cukup konsisten,” tutur Eric dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).
Kementerian BUMN: Setoran Pajak Perusahaan BUMN Capai Rp 278 Triliun Pada 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, perusahaan pelat merah sudah berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar Rp 278 triliun sepanjang 2022. Kontribusi pada penerimaan pajak itu tumbuh 12,8% jika dibandingkan dengan 2021. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN telah berkontribusi tidak sedikit kepada penerimaan pajak negara, dan cukup konsisten dari setiap tahunnya. “Kita lihat kontribusi BUMN ke pajak dari tahun ke tahun kita sudah cukup konsisten,” tutur Eric dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).