KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, perusahaan pelat merah sudah berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar Rp 278 triliun sepanjang 2022. Kontribusi pada penerimaan pajak itu tumbuh 12,8% jika dibandingkan dengan 2021. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN telah berkontribusi tidak sedikit kepada penerimaan pajak negara, dan cukup konsisten dari setiap tahunnya. “Kita lihat kontribusi BUMN ke pajak dari tahun ke tahun kita sudah cukup konsisten,” tutur Eric dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).
Dia memerinci, kontribusi BUMN terhadap penerimaan pajak di 2020 sebesar Rp 284 triliun, kemudian pada 2021 sebesar rp 246,5 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp 278 triliun. Baca Juga: Erick Thohir Optimistis BUMN Dapat Setor Dividen Rp 80,2 Triliun Tahun Depan