Kementerian BUMN: Setoran Pajak Perusahaan BUMN Capai Rp 278 Triliun Pada 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, perusahaan pelat merah sudah berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar Rp 278 triliun sepanjang 2022. Kontribusi pada penerimaan pajak itu tumbuh 12,8% jika dibandingkan dengan 2021.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, BUMN telah berkontribusi tidak sedikit kepada penerimaan pajak negara, dan cukup konsisten dari setiap tahunnya.

“Kita lihat kontribusi BUMN ke pajak dari tahun ke tahun kita sudah cukup konsisten,” tutur Eric dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/6).


Dia memerinci, kontribusi BUMN terhadap penerimaan pajak di 2020 sebesar Rp 284 triliun, kemudian pada 2021 sebesar rp 246,5 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp 278 triliun.

Baca Juga: Erick Thohir Optimistis BUMN Dapat Setor Dividen Rp 80,2 Triliun Tahun Depan

Erick menambahkan, kontribusi BUMN kepada negara juga ada yang berbentuk dividen. Pada 2022 berbagai perusahaan plat merah berhasil menyetorkan dividen sebesar Rp 39,7 triliun, realisasi ini tumbuh 34,6% dari dividen pada 2021 yang sebesar Rp 29,5 triliun.

Lebih lanjut, Erick menargetkan BUMN akan terus berupaya dalam meningkatkan setoran dividen kepada negara. Pada 2023 dan 2023 setoran dividen  ditargetkan sebesar Rp 80,2 triliun.

“Target dividen pada 2024 diperkirakan akan sama dengan 2023, mengingat kinerja BUMN yang ada saat ini kian membaik, walaupun akan dihadapkan tantangan penurunan harga komoditas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari