KONTAN.CO.ID - Menteri BUMN telah resmi membentuk Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi dan Kakao yang disahkan pada akhir November 2024. Tim ini merupakan pengembangan dari PMO Kopi Nusantara yang dibentuk sejak 2022 lalu dan kini diperluas menjadi PMO Kopi dan Kakao Nusantara. Sebagai langkah awal, kick-off meeting PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024 oleh Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN. PMO Kopi Nusantara, yang dibentuk di tahun 2022 oleh Menteri BUMN, telah berhasil membangun ekosistem bisnis bagi petani kopi. Kini PMO Kopi Nusantara diberi mandat tambahan untuk mendukung pengembangan komoditas kakao secara nasional. Komoditas kopi dan kakao diketahui memiliki karakteristik serupa, terutama dalam aspek produksi yang didominasi oleh petani rakyat, yaitu 96,1% untuk kopi dan 99,5% untuk kakao. “Kementerian BUMN berharap, melalui PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini, kita dapat mendorong peningkatan kapabilitas dan kesejahteraan petani kopi dan kakao rakyat. Sinergi yang kuat antara BUMN dengan berbagai pihak akan menjadi daya ungkit dan kunci keberhasilan program ini,” ujar Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN Tambah Mandat PMO Kopi Nusantara Dukung Komoditas Kakao
KONTAN.CO.ID - Menteri BUMN telah resmi membentuk Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi dan Kakao yang disahkan pada akhir November 2024. Tim ini merupakan pengembangan dari PMO Kopi Nusantara yang dibentuk sejak 2022 lalu dan kini diperluas menjadi PMO Kopi dan Kakao Nusantara. Sebagai langkah awal, kick-off meeting PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024 oleh Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Kementerian BUMN. PMO Kopi Nusantara, yang dibentuk di tahun 2022 oleh Menteri BUMN, telah berhasil membangun ekosistem bisnis bagi petani kopi. Kini PMO Kopi Nusantara diberi mandat tambahan untuk mendukung pengembangan komoditas kakao secara nasional. Komoditas kopi dan kakao diketahui memiliki karakteristik serupa, terutama dalam aspek produksi yang didominasi oleh petani rakyat, yaitu 96,1% untuk kopi dan 99,5% untuk kakao. “Kementerian BUMN berharap, melalui PMO Kopi dan Kakao Nusantara ini, kita dapat mendorong peningkatan kapabilitas dan kesejahteraan petani kopi dan kakao rakyat. Sinergi yang kuat antara BUMN dengan berbagai pihak akan menjadi daya ungkit dan kunci keberhasilan program ini,” ujar Faturohman, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Kementerian BUMN.