KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan terkait utang para perusahaan BUMN yang meningkat di sepanjang tahun ini. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menjelaskan, sebetulnya utang perusahaan BUMN itu tidak sebesar Rp 5.271 triliun. Pasalnya, jumlah tersebut tidak sepenuh utang. Aloysius bilang, sejatinya utang perusahaan BUMN terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) dan cadangan. Apalagi, penyumbang utang BUMN terbesar berasal dari sektor keuangan (bank dan asuransi).
Kementerian BUMN tegaskan utang perusahaan BUMN Rp 2.488 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan terkait utang para perusahaan BUMN yang meningkat di sepanjang tahun ini. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menjelaskan, sebetulnya utang perusahaan BUMN itu tidak sebesar Rp 5.271 triliun. Pasalnya, jumlah tersebut tidak sepenuh utang. Aloysius bilang, sejatinya utang perusahaan BUMN terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) dan cadangan. Apalagi, penyumbang utang BUMN terbesar berasal dari sektor keuangan (bank dan asuransi).