KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) dengan menetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Pada kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga memutuskan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring, pada Senin, 5 Juli 2021.
Kementerian BUMN tetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama RNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) dengan menetapkan Bayu Krisnamurthi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. Pada kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga memutuskan Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Komisaris Independen. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-228/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT RNI yang dilaksanakan secara daring, pada Senin, 5 Juli 2021.