KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN menetapkan Irjen. Pol. (Purn) Budiono Sandi sebagai Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-390/MBU/12/2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT RNI (Persero), pada Senin, 6 Desember 2021. Adapun, Budiono Sandi merupakan Purnawirawan Polisi Republik Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kementerian BUMN tetapkan Irjen. Pol.(Purn) Budiono Sandi sebagai Komisaris RNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN menetapkan Irjen. Pol. (Purn) Budiono Sandi sebagai Komisaris PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-390/MBU/12/2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT RNI (Persero), pada Senin, 6 Desember 2021. Adapun, Budiono Sandi merupakan Purnawirawan Polisi Republik Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).