Kementerian BUMN tunggu valuasi OJK soal divestasi Vale



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO, anggota indeks Kompas100 ini) masih berlangsung. Hal ini disampaikan  oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurna ketika ditemui di Gedung Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa sore (29/10).

Baca Juga: Saham INCO (Vale Indonesia) naik 6,63%, cek nilai PER dan PBV-nya "Valuasinya menunggu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Vale kan publik kan, nah kita pakai mekanisme yang sudah ditentukan OJK saja. Kita tunggu hasil valuasi dari OJK," terang Fajar. Adapun, besaran saham yang akan diproses dalam divestasi juga menanti hasil perhitungan OJK. Lebih jauh Fajar menuturkan, proses divestasi yang sedang dilakukan oleh Inalum dan Vale saat ini hanya sebesar 20%. Adapun, untuk menjadi mayoritas diperlukan divestasi sebesar 51%. "Nah sisa 11% lagi menunggu Kontrak Karya (KK) mereka selesai dulu," jelas Fajar. Fajar menyebutkan, pemerintah akan berfokus pada penyelesaian divestasi sebesar 20% terlebih dahulu. Proses ini sendiri diharapkan rampung pada akhir tahun 2019.

Baca Juga: Kinerja Vale Indonesia (INCO) anjlok secara tahunan, membaik secara kuartalan Mengutip catatan Kontan.co.id, pemerintah telah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai holding industri pertambangan untuk mengambil saham divestasi PT Vale Indonesia.


Langkah ini disebut sesuai dengan mandat yang diberikan pada MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional. Akses ini diklaim akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di tanah air. Selain itu, hal ini dinilai dapat mendorong program hilirisasi industri nikel domestik serta menghasilkan produk yang bernilai 4 hingga 5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini