KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada tahun 2022 sebesar Rp 9 triliun. Rinciannya, Rp 7 triliun pada Bank BNI dan Rp 2 triliun ke BTN. Itu merupakan bagian dari usulan PMN kepada perusahaan BUMN pada tahun 2022 sebesar Rp 72,45 triliun. Penambahan modal pada kedua bank pelat merah itu ditujukan untuk untuk penguatan permodalan dengan peningkatan capital tier 1 dan capital adequacy ratio (CAR) Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, permodalan BNI saat ini mengalami tekanan dimana CAR Tier I perseroan hanya ada di kisaran 16%. Pertumbuhan aset maupun pinjaman BNI dalam beberapa tahun terakhir tidak didukung dengan AMTR yang memadai.
Baca Juga: Hingga Juni 2021, transaksi seluruh layanan e-channel Bank Mandiri capai Rp 1.800 T Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menetapkan status BNI sebagai bank sistemik disebut telah meminta untuk memperkuat modal tier 1 BNI. Sedangkan terkait rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) bank tersebut ditargetkan bisa diselesaikan dalam satu dua tahun ke depan sejalan dengan restrukturisasi dan transformasi yang dilakukan BNI. Untuk permodalan dalam jangka pendek, BNI akan meningkatkan modal tier 2 dengan penerbitan perpetual bond sebesar US$ 500 juta tahun ini. Sementara untuk tujuan jangka panjang, Kementerian BUMN menilai perlu diberikan PMN Rp 7 triliun. "Kami ajukan rights issue total size Rp 11,7 triliun dengan Rp 7 triliun porsi pemerintah," kata Kartika dalam paparannya pada Komisi IV DPR, Kamis (8/7).