KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mengusulkan PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re menjadi salah satu penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Dalam paparannya di rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan PMN tersebut digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan. “Untuk meningkatkan kapasitas maupun mengcover klaim ratio yang tinggi karena Covid dan karena peningkatan klaim di asuransi kredit," ujar pria yang kerap disapa Tiko, Selasa (7/6).
Kementerian BUMN Usul Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Re Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN mengusulkan PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re menjadi salah satu penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Dalam paparannya di rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan PMN tersebut digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan untuk mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan. “Untuk meningkatkan kapasitas maupun mengcover klaim ratio yang tinggi karena Covid dan karena peningkatan klaim di asuransi kredit," ujar pria yang kerap disapa Tiko, Selasa (7/6).