KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah mendapatkan uang segar sebagai kompensasi utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan pemerintah akan membayar utang secara bertahap kepada tujuh perusahaan pelat merah tersebut. Baca Juga: Dana talangan untuk Garuda Indonesia
Adapun data BUMN menyebutkan total utang pemerintah kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun antara lain; 1. BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun 2. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 300 miliar 3. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) senilai Rp 48,46 triliun 4. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) senilai Rp 1 triliun 5. PT Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar