KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan utang riil 10 BUMN terbesar berjumlah Rp 1.731 triliun, bukan Rp 4.478 triliun. "Yang benar-benar utang dari kreditur adalah Rp 1.731 triliun," ungkap Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Bisnis Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, Selasa (4/12). Sedangkan sebanyak Rp 2.448 triliun merupakan dana pihak ketiga (DPK), Rp 220 triliun dana cadangan, dan terakhir sebanyak Rp 79 triliun merupakan utang usaha. Aloy juga menjelaskan utang usaha digunakan untuk pegawai, distributor, operasional yang bukan untuk investasi.
Kementerian BUMN: Utang riil milik 10 perusahaan BUMN hanya Rp 1.731 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan utang riil 10 BUMN terbesar berjumlah Rp 1.731 triliun, bukan Rp 4.478 triliun. "Yang benar-benar utang dari kreditur adalah Rp 1.731 triliun," ungkap Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Bisnis Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, Selasa (4/12). Sedangkan sebanyak Rp 2.448 triliun merupakan dana pihak ketiga (DPK), Rp 220 triliun dana cadangan, dan terakhir sebanyak Rp 79 triliun merupakan utang usaha. Aloy juga menjelaskan utang usaha digunakan untuk pegawai, distributor, operasional yang bukan untuk investasi.