KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai langkah-langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2024. Surat Edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian serta para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Menanggapi hal tersebut, Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai bahwa efisiensi anggaran terutama untuk belanja pegawai menjadi langkah preventif yang cukup mudah dilakukan agar defisit APBN tidak melewati batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kementerian dan Lembaga Diminta Hemat Anggaran, Strategi Tambal Defisit APBN?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai langkah-langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2024. Surat Edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian serta para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Menanggapi hal tersebut, Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai bahwa efisiensi anggaran terutama untuk belanja pegawai menjadi langkah preventif yang cukup mudah dilakukan agar defisit APBN tidak melewati batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
TAG: