KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan piutang negara yang tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebesar Rp 358,5 triliun pada tahun 2019. Berdasarkan data DJKN memaparkan, piutang negara tersebut terbagi menjadi dua kategori yakni piutang lancar sebesar Rp 279,9 triliun dan piutang jangka panjang sebesar Rp 60,6 triliun. Sehingga dari jumlah tersebut, ada penyisihan piutang yang tak tertagih pada piutang lancar sebesar Rp 187,3 triliun. Serta piutang tak tertagih pada piutang jangka panjang senilai Rp 3,7 triliun.
Kementerian dan Lembaga diminta optimalkan penagihan piutang negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan piutang negara yang tercatat pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebesar Rp 358,5 triliun pada tahun 2019. Berdasarkan data DJKN memaparkan, piutang negara tersebut terbagi menjadi dua kategori yakni piutang lancar sebesar Rp 279,9 triliun dan piutang jangka panjang sebesar Rp 60,6 triliun. Sehingga dari jumlah tersebut, ada penyisihan piutang yang tak tertagih pada piutang lancar sebesar Rp 187,3 triliun. Serta piutang tak tertagih pada piutang jangka panjang senilai Rp 3,7 triliun.