KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 2014 atau sebelum ada dana desa hanya Rp 329 juta per desa. Namun pada 2015 APB Desa naik menjadi rata-rata Rp 701 juta per desa sejak adanya program dana desa. Hingga saat ini rata-rata APB Desa per desa mencapai Rp 1,6 miliar. "Kecil banget. Tapi setelah ada dana desa, di 2015. APB Desa kita di desa mencapai rata-rata Rp 701 juta per desa dan 2023 ini kalua di rata-rata capai Rp 1,6 miliar (per desa). Ini kondisi yang menggembirakan karna keberadaan desa semakin eksis," papar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/6)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dari data Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) rata-rata Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada 2014 atau sebelum ada dana desa hanya Rp 329 juta per desa. Namun pada 2015 APB Desa naik menjadi rata-rata Rp 701 juta per desa sejak adanya program dana desa. Hingga saat ini rata-rata APB Desa per desa mencapai Rp 1,6 miliar. "Kecil banget. Tapi setelah ada dana desa, di 2015. APB Desa kita di desa mencapai rata-rata Rp 701 juta per desa dan 2023 ini kalua di rata-rata capai Rp 1,6 miliar (per desa). Ini kondisi yang menggembirakan karna keberadaan desa semakin eksis," papar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Kamis (22/6)