Kementerian Dipecah, Pengusaha Konveksi Ungkap Potensi Komplikasi di Industri Tekstil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemecahan terhadap beberapa kementerian dalam kabinet baru yang akan segera dibentuk presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka dinilai oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) akan berpotensi pada munculnya komplikasi di sektor industri tekstil. Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengatakan pemisahan kementerian, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) memang bisa memberikan perhatian yang lebih bagi UMKM, namun juga berisiko menimbulkan komplikasi. "Komplikasi ini terjadi apabila terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan tanggung jawab antara kedua Kementerian baru ini. Bagi UMKM tekstil, hal ini dapat berarti bertambahnya hambatan birokrasi atau kurangnya sinkronisasi kebijakan yang seharusnya mendukung pertumbuhan usaha kecil di sektor tekstil," ungkapnya pada KONTAN, Kamis (17/10).  Asal tahu saja, dalam Kabinet Prabowo-Gibran, salah satu Kementerian yang akan dipecah adalah Kemenkop-UMKM yang akan menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

Baca Juga: GAPKI Harapkan Penyederhanaan Regulasi di Era Pemerintahan Prabowo Apalagi menurut Nandi, pengusaha konveksi di Indonesia masih banyak yang memiliki skala usaha yang kecil bahkan mikro, sehingga pengusaha juga akan banyak berurusan dengan dua kementerian baru tersebut kedepannya. Selain dampak kinerja, dirinya juga mengatakan pembentukan lebih banyak kementerian dan lembaga berpotensi memperpanjang proses perizinan. "Saat ini, pelaku UMKM tekstil sudah menghadapi kesulitan dalam mengurus izin melalui banyak lembaga. Dengan adanya pemisahan kementerian, ada risiko bahwa para pengusaha tekstil harus berurusan dengan lebih banyak lembaga, yang dapat mengakibatkan keterlambatan dan biaya yang lebih tinggi," jelasnya. Dengan panjangnya izin, hal ini menurut Nandi juga akan berpengaruh pada peningkatan cost atau biaya bagi para pelaku usaha kecil dan mikro. "Bertambahnya lapisan birokrasi biasanya berujung pada peningkatan biaya transaksi bagi pelaku usaha. UMKM, terutama di sektor tekstil, seringkali memiliki sumber daya yang terbatas," ungkapnya. Sedangkan, kebutuhan untuk berinteraksi dengan kementerian tambahan bisa meningkatkan biaya administrasi, yang akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil dan mikro. "Peningkatan biaya ini bisa berasal dari tambahan izin, kepatuhan regulasi, dan potensi keterlambatan dalam proses perizinan, yang dapat mengganggu operasional bisnis," tutupnya. 

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Bersiap Memperluas Hilirisasi


Selanjutnya: Mulai Bulan Ini Dana Pensiun Tak Lagi Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 Hari Ini 18 Oktober

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati