JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim, Sekretariat Kabinet (Setkab) meminta agar draf Rancangan Undang-udang Minyak dan Gas Bumi dari inisiatif Kementerian. Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga diminta mengambil alih pembahasan RUU ini. "Ada surat dari Setkab untuk Kementerian ESDM mengambil alih. Dan Pak Menteri (Sudriman Said) langsung menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Susyanto di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (12/5). Terkait penggunaan draf dari insiatif Kementerian ESDM, Susyanto bilang akan berbicara dulu dengan DPR. "Kalau DPR belum setuju kita tunggu, tapi Setkab meminta untuk memakai inisiatif dari kita," katanya.
Kementerian ESDM akan ambil alih RUU Migas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim, Sekretariat Kabinet (Setkab) meminta agar draf Rancangan Undang-udang Minyak dan Gas Bumi dari inisiatif Kementerian. Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga diminta mengambil alih pembahasan RUU ini. "Ada surat dari Setkab untuk Kementerian ESDM mengambil alih. Dan Pak Menteri (Sudriman Said) langsung menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Susyanto di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (12/5). Terkait penggunaan draf dari insiatif Kementerian ESDM, Susyanto bilang akan berbicara dulu dengan DPR. "Kalau DPR belum setuju kita tunggu, tapi Setkab meminta untuk memakai inisiatif dari kita," katanya.