KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengumpulkan para pelaku usaha tambang dan asosiasi untuk menyosialisasikan kebijakan baru terkait perubahan skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung sebelum Oktober 2025. “Menjelang Oktober ini kita akan mengumpulkan segera pelaku usaha dan asosiasi untuk mensosialisasikan mengenai peraturan baru terkait perubahan RKAB, dari 3 tahun menjadi 1 tahun,” kata Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (1/8/2025).
Kementerian ESDM Akan Kumpulkan Pengusaha Tambang, Ada Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengumpulkan para pelaku usaha tambang dan asosiasi untuk menyosialisasikan kebijakan baru terkait perubahan skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung sebelum Oktober 2025. “Menjelang Oktober ini kita akan mengumpulkan segera pelaku usaha dan asosiasi untuk mensosialisasikan mengenai peraturan baru terkait perubahan RKAB, dari 3 tahun menjadi 1 tahun,” kata Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (1/8/2025).
TAG: