KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyesuaikan royalti batubara untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengungkapkan, saat ini proses pembahasan masih dilakukan. "Terkait dengan pelaku usaha IUP, saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait dengan penyesuaian tarif royalti," ungkap Lana kepada Kontan, Senin (1/8).
Kementerian ESDM akan Lakukan Penyesuaian Royalti Batubara untuk IUP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyesuaikan royalti batubara untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengungkapkan, saat ini proses pembahasan masih dilakukan. "Terkait dengan pelaku usaha IUP, saat ini sedang dilakukan pembahasan terkait dengan penyesuaian tarif royalti," ungkap Lana kepada Kontan, Senin (1/8).