KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana kembali menggelar lelang 10 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) pada tahun ini setelah tahun lalu tertunda. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji bilang merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split maka lelang kali ini akan jadi yang pertama kalinya para investor dapat memilih skema kontrak. "Untuk kontrak akan fleksibel sesuai aturan Permen ESDM untuk dongkrak investasi di Indonesia," kata Tutuka dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (18/1).
Kementerian ESDM akan lelang 10 WK migas, ini perinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana kembali menggelar lelang 10 Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) pada tahun ini setelah tahun lalu tertunda. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji bilang merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split maka lelang kali ini akan jadi yang pertama kalinya para investor dapat memilih skema kontrak. "Untuk kontrak akan fleksibel sesuai aturan Permen ESDM untuk dongkrak investasi di Indonesia," kata Tutuka dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (18/1).