KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) merekomendasikan agar pemerintah sebaiknya membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM supaya struktur dan tugas pokok dan fungsi kerjanya jelas. Sebagai informasi, Kementerian ESDM akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum. Satgas ini merupakan gabungan dari semua Kementerian termasuk TNI/Polri dan Kejaksaan yang terdiri dari 4 bagian yakni menangani penambangan ilegal, pengeboran ilegal, pencurian listrik, dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli menyatakan, dirinya lebih merekomendasikan Ditjen Gakkum karena kalau bentuknya Satgas biasanya terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga untuk berkoordinasi menangani masalah.
Kementerian ESDM Akan Membentuk Satgas Penegakan Hukum, Begini Tanggapan Perhapi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) merekomendasikan agar pemerintah sebaiknya membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM supaya struktur dan tugas pokok dan fungsi kerjanya jelas. Sebagai informasi, Kementerian ESDM akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum. Satgas ini merupakan gabungan dari semua Kementerian termasuk TNI/Polri dan Kejaksaan yang terdiri dari 4 bagian yakni menangani penambangan ilegal, pengeboran ilegal, pencurian listrik, dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli menyatakan, dirinya lebih merekomendasikan Ditjen Gakkum karena kalau bentuknya Satgas biasanya terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga untuk berkoordinasi menangani masalah.