KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut akan memangkas kuota ekspor gas bumi secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang. Menurut Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, langkah ini dilakukan seiring bertambahnya kebutuhan gas bumi untuk industri di dalam negeri. Hendra menambahkan, sektor industri masih menjadi pengguna gas bumi terbesar di dalam negeri. Diikuti kebutuhan untuk ekspor LNG, domestik LNG, dan kelistrikan.
"Pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, dan kuota ekspor akan diturunkan secara bertahap,” kata Hendra dalam diskusi publik Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), yang diselenggarakan secara daring, dikutip Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Lifting Minyak Baru Capai 604.825 Barel, Target APBN Masih Rawan Meleset Hendra juga menjelaskan, rata-rata pemanfaatan gas bumi mencapai 5.594 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD) sepanjang Januari hingga September 2025. Dari besaran tersebut, gas yang diperuntukkan untuk kebutuhan domestik mencapai 3.895 BBTUD, sementara porsi untuk ekspor mencapai 1.658 BBTUD. Adapun selain strategi lain memangkas kuota ekspor, pemerintah ungkap dia bakal menggenjot eksplorasi dan percepatan produksi dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi serta menjaga keekonomian hulu. “Pemerintah juga mendorong penyediaan infrastruktur gas bumi untuk mendukung pemanfaatan gas bumi domestik yang lebih optimal,” tambah Hendra. Sebelumnya, dalam catatan Kontan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melakukan mekanisme swap gas multi-pihak yang resmi berlaku pada 22 Agustus 2025 untuk menjaga stabilitas suplai gas dalam negeri, terutama untuk industri. Adapun, perjanjian swap melibatkan kontraktor hulu migas hingga pembeli lintas negara. Di antaranya West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy Kakap Ltd.), South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd., PetroChina International Jabung Ltd.), PT Pertamina (Persero), PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., serta Gas Supply Pte Ltd.
Baca Juga: Proyek Pipa Gas Dumai–Sei Mangkei Resmi Diteken, Target Beroperasi 2027 Dari skema ini, sekitar 27 billion British thermal units per day (BBTUD) gas dari West Natuna Supply Group dialirkan ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui fasilitas Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut tambahan pasokan ini ditujukan untuk menjamin kebutuhan industri domestik tanpa mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan.
“Skema swap gas multi-pihak ini menjaga pasokan domestik tetap stabil, sekaligus memastikan kontrak ekspor tetap berjalan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News