KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan sekitar 50.000 ton batubara ilegal yang ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat (jetty) di sepanjang Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Batubara tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Temuan itu didapatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM dalam operasi pengamanan yang digelar selama dua hari, yakni pada 14–15 Januari 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan tumpukan atau stockpile batubara tak bertuan itu ditemukan di enam titik lokasi berbeda.
Kementerian ESDM Amankan 50.000 Ton Batubara Ilegal di Sepanjang Sungai Mahakam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan sekitar 50.000 ton batubara ilegal yang ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat (jetty) di sepanjang Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Batubara tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Temuan itu didapatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM dalam operasi pengamanan yang digelar selama dua hari, yakni pada 14–15 Januari 2026. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, mengatakan tumpukan atau stockpile batubara tak bertuan itu ditemukan di enam titik lokasi berbeda.
TAG: