KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi mengalirkan subsidi ke Pertamax (RON 92) untuk meningkatkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan lebih tinggi dan rendah emisi. Seperti diketahui, saat ini subsidi energi masih mengalir pada Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Menurut sejumlah pihak termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu sumber polusi udara di Jakarta berasal dari sektor transportasi yang menggunakan bahan bakar beremisi tinggi.
Kementerian ESDM Bahas Opsi Alirkan Subsidi ke Pertamax
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi mengalirkan subsidi ke Pertamax (RON 92) untuk meningkatkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan lebih tinggi dan rendah emisi. Seperti diketahui, saat ini subsidi energi masih mengalir pada Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Menurut sejumlah pihak termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satu sumber polusi udara di Jakarta berasal dari sektor transportasi yang menggunakan bahan bakar beremisi tinggi.