KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan capping harga batubara US$ 70 per ton untuk sektor kelistrikan yang masuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama stakeholders lain yang terkait sedang melakukan evaluasi terhadap harga patokan batubara khususnya yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangkit listrik secara umum. "Tentunya kalau secara formula kita masih tetap gunakan yang 4 index tadi cuma memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi terhadap capping harga US$70 per ton," ungkap Sunindyo dalam Webinar Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12).
Kementerian ESDM Bakal Evaluasi Harga Patokan Batubara Untuk Kelistrikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka opsi untuk mengevaluasi ketentuan capping harga batubara US$ 70 per ton untuk sektor kelistrikan yang masuk dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama stakeholders lain yang terkait sedang melakukan evaluasi terhadap harga patokan batubara khususnya yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangkit listrik secara umum. "Tentunya kalau secara formula kita masih tetap gunakan yang 4 index tadi cuma memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi terhadap capping harga US$70 per ton," ungkap Sunindyo dalam Webinar Minerba Virtual Fest 2021, Selasa (21/12).