KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat baru sekitar 800 perusahaan tambang yang mengajukan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Padahal, waktu pengajuan RKAB semakin terbatas menjelang penutupan masa registrasi yakni pada 15 November 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, jumlah perusahaan yang sudah melakukan registrasi pencatatan dan input ulang dokumen studi kelayakan masih sedikit. "Teman-teman yang melakukan proses untuk registrasi pencatatan sehingga input ulang studi kelayakan sampai saat ini belum begitu banyak kurang dari seribu betul ya, masih kurang dari seribu ya, sekitar 800 sekian," kata Tri dalam Sosialisasi Peraturan RKAB dan Tata Cara Pengajuan RKAB pada Aplikasi MinerbaOne, disiarkan daring, Rabu (22/10/2025).
Kementerian ESDM: Baru 800 Perusahaan Tambang yang Mengajukan Ulang RKAB 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat baru sekitar 800 perusahaan tambang yang mengajukan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026. Padahal, waktu pengajuan RKAB semakin terbatas menjelang penutupan masa registrasi yakni pada 15 November 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan, jumlah perusahaan yang sudah melakukan registrasi pencatatan dan input ulang dokumen studi kelayakan masih sedikit. "Teman-teman yang melakukan proses untuk registrasi pencatatan sehingga input ulang studi kelayakan sampai saat ini belum begitu banyak kurang dari seribu betul ya, masih kurang dari seribu ya, sekitar 800 sekian," kata Tri dalam Sosialisasi Peraturan RKAB dan Tata Cara Pengajuan RKAB pada Aplikasi MinerbaOne, disiarkan daring, Rabu (22/10/2025).