KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina tercatat harus menanggung beban selisih besar dari penjualan Pertamax (RON 92) di bawah harga keekonomian. Hal tersebut terjadi setelah harga minyak mentah dunia melonjak ke atas US$ 110 per barel. Lonjakan harga minyak mentah ini akibat invasi Rusia ke Ukraina. Alhasil, tingginya harga minyak mentah berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah pun tetap menjaga harga BBM Petalite sebesar Rp.7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat.
Namun, bagaimana dengan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, berapa harga keekonomian nya, di tengah tingginya harga minyak dunia? Asal tahu saja, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) atau ICP bulan Februari 2022 sebesar US$ 95,72 per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 Maret sebesar US$ 114,77 per barel.
Baca Juga: Harga Minyak Indonesia Naik, APBN Bisa Surplus? "ICP sementara masih tinggi, di atas US$ 114 per barel. Harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM. Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Minggu (20/3). Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp. 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.
"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp.11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp. 9.000 per liter. Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp. 14.526 per liter untuk Maret 2022," tambahnya.
Baca Juga: Capex Pertamina di Sektor EBT Mencapai US$ 11 Miliar di Periode 2022-2026 Sebagai gambaran, mengutip global petrol prices, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp 30.800 per liter, Thailand Rp 20.300 per liter, Laos Rp 23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp 19.000 per liter, Kamboja Rp 16.600 per liter, Myanmar Rp 16.600 per liter. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari