KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penundaan pengesahan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menentukan sikap lebih jauh. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Heri Nurzaman mengungkapkan, sejauh ini belum ada keputusan apapun dari Kementerian ESDM. "Belum ada tindak lanjut (soal RUU Minerba)," ujar Heri ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/10). Heri mengungkapkan, terbukanya kemungkinan carry over pembahasan RUU Minerba pada DPR periode masa bakti 2019-2024. Sayangnya, Heri menjelaskan belum ada kemungkinan mengarah kepada wacana tersebut.
Kementerian ESDM belum akan tindaklanjuti RUU Minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penundaan pengesahan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menentukan sikap lebih jauh. Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Heri Nurzaman mengungkapkan, sejauh ini belum ada keputusan apapun dari Kementerian ESDM. "Belum ada tindak lanjut (soal RUU Minerba)," ujar Heri ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/10). Heri mengungkapkan, terbukanya kemungkinan carry over pembahasan RUU Minerba pada DPR periode masa bakti 2019-2024. Sayangnya, Heri menjelaskan belum ada kemungkinan mengarah kepada wacana tersebut.