KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap belum mengeluarkan surat rekomendasi terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno mengatakan keputusan perpanjangan ekspor berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM yang berasal dari masukan berbagai pihak. "Kalau (surat) rekomendasi mestinya dari ESDM. Tapi rekomendasi kan hasilnya dari mana-mana gitu lah," kata Tri saat ditemui di kantor ESDM, Jakarta, Jumat (14/02). Lebih lanjut Tri mengatakan hingga hari ini, surat rekomendasi tersebut belum digodok oleh Kementerian ESDM. Baca Juga: Freeport Siap Melanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga dari Indonesia Bulan Ini
Kementerian ESDM Belum Keluarkan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ekspor Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap belum mengeluarkan surat rekomendasi terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah berakhir sejak 31 Desember 2024 lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno mengatakan keputusan perpanjangan ekspor berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM yang berasal dari masukan berbagai pihak. "Kalau (surat) rekomendasi mestinya dari ESDM. Tapi rekomendasi kan hasilnya dari mana-mana gitu lah," kata Tri saat ditemui di kantor ESDM, Jakarta, Jumat (14/02). Lebih lanjut Tri mengatakan hingga hari ini, surat rekomendasi tersebut belum digodok oleh Kementerian ESDM. Baca Juga: Freeport Siap Melanjutkan Ekspor Konsentrat Tembaga dari Indonesia Bulan Ini