KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan kepastian perpanjangan dan perubahan status terhadap PT Tanito Harum. Padahal, kontrak pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama itu sudah habis pada 14 Januari 2019. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi dan pembahasan. Sehingga, Bambang bilang, status PT Tanito Harum masih akan ditentukan dalam rapat yang digelar pekan depan. Sayang, Bambang tak menjelaskan detail evaluasi dan pembahasan yang dimaksudkan. "Masih dirapatkan. Saya akan rapatkan, minggu depan," kata Bambang saat ditemui di komples DPR RI, Selasa (15/1).
Kementerian ESDM belum memberikan kepastian perpanjangan kontrak Tanito Harum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan kepastian perpanjangan dan perubahan status terhadap PT Tanito Harum. Padahal, kontrak pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama itu sudah habis pada 14 Januari 2019. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi dan pembahasan. Sehingga, Bambang bilang, status PT Tanito Harum masih akan ditentukan dalam rapat yang digelar pekan depan. Sayang, Bambang tak menjelaskan detail evaluasi dan pembahasan yang dimaksudkan. "Masih dirapatkan. Saya akan rapatkan, minggu depan," kata Bambang saat ditemui di komples DPR RI, Selasa (15/1).