KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyampaikan sejak kurang lebih dari 6 bulan yang lalu, ESDM membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengantisipasi larangan ekspor logam timah. Pokja ini terdiri dari Kementerian Lembaga (K/L) pemerintahan, asosiasi profesi, termasuk Kadin, dan pihak lainnya untuk diajak berdiskusi. “Kalau boleh berpendapat juga ini adalah persiapan larangan ekspor yang paling serius yang kami siapkan jadi pada gilirannya nanti akan dilaporkan rekomendasi dari Pokja ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Rabu (1/2).
Kementerian ESDM Bentuk Pokja Khusus Persiapan Larangan Ekspor Timah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyampaikan sejak kurang lebih dari 6 bulan yang lalu, ESDM membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mengantisipasi larangan ekspor logam timah. Pokja ini terdiri dari Kementerian Lembaga (K/L) pemerintahan, asosiasi profesi, termasuk Kadin, dan pihak lainnya untuk diajak berdiskusi. “Kalau boleh berpendapat juga ini adalah persiapan larangan ekspor yang paling serius yang kami siapkan jadi pada gilirannya nanti akan dilaporkan rekomendasi dari Pokja ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Rabu (1/2).