KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengawal dan mengatasi berbagai kendala dalam program strategis percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM membentuk tim Satuan Tugas Tata dan Kelola Manajemen Risiko. Satgas ini akan memantau setiap kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan melakukan kegiatan manajemen. Pencapaian utamanya adalah melaksanakan pemerintahan yang transparan dan bersih, sehingga Ditjen EBTKE bisa mencapai ISO 31000 sesuai standar manajemen risiko. Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE M. Halim Sari Wardana menyampaikan, dengan adanya tim yang juga disebut satgas Governance, Risk, and Compliance (GRC) ini, maka Ditjen EBTKE dapat menginventarisasi semua hambatan, kendala, risiko dalam mencapai tujuan strategis pengembangan EBT di Indonesia.
Kementerian ESDM bentuk satgas manajemen risiko untuk kawal pengembangan EBT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengawal dan mengatasi berbagai kendala dalam program strategis percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM membentuk tim Satuan Tugas Tata dan Kelola Manajemen Risiko. Satgas ini akan memantau setiap kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan melakukan kegiatan manajemen. Pencapaian utamanya adalah melaksanakan pemerintahan yang transparan dan bersih, sehingga Ditjen EBTKE bisa mencapai ISO 31000 sesuai standar manajemen risiko. Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE M. Halim Sari Wardana menyampaikan, dengan adanya tim yang juga disebut satgas Governance, Risk, and Compliance (GRC) ini, maka Ditjen EBTKE dapat menginventarisasi semua hambatan, kendala, risiko dalam mencapai tujuan strategis pengembangan EBT di Indonesia.