KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap pelaksanaan revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas) dapat segera dilakukan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, revisi UU MIgas perlu dilakukan untuk menjadi landasan yang kuat atas beberapa syarat dan ketentuan baru di sektor hulu migas. "Terms & Conditions (T&C) itu seyogyanya dilandasi UU Migas dan ini akan sangat drastis perubahannya untuk iklim investasi hulu migas," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6).
Kementerian ESDM Berharap Revisi UU Migas Segera Dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap pelaksanaan revisi Undang-Undang Migas (RUU Migas) dapat segera dilakukan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan, revisi UU MIgas perlu dilakukan untuk menjadi landasan yang kuat atas beberapa syarat dan ketentuan baru di sektor hulu migas. "Terms & Conditions (T&C) itu seyogyanya dilandasi UU Migas dan ini akan sangat drastis perubahannya untuk iklim investasi hulu migas," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6).