KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan surat ESDM tentang Penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Batubara Blok Kohong Kelakon kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Bukit Asam (Persero) pada Selasa (12/7). Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, serta oleh Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Iman Sinulingga kepada Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta. Lana mengatakan, Kementerian ESDM memberikan waktu kepada kedua pihak untuk menyampaikan jawaban atas penawaran tersebut paling lama 10 hari kerja sejak surat diterima.
Kementerian ESDM Beri Penawaran WIUPK Blok Kohong Kelakon ke PTBA dan Pemprov Kalteng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan surat ESDM tentang Penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Batubara Blok Kohong Kelakon kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PT Bukit Asam (Persero) pada Selasa (12/7). Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, serta oleh Sekretaris Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Iman Sinulingga kepada Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta. Lana mengatakan, Kementerian ESDM memberikan waktu kepada kedua pihak untuk menyampaikan jawaban atas penawaran tersebut paling lama 10 hari kerja sejak surat diterima.