KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyelenggarakan Pemberian Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahun 2020. Penghargaan ini dengan kriteria pencapaian jam kerja aman (Patra Nirbhaya) dan manajemen keselamatan migas (Patra Karya). Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo menyatakan, bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir yang memenuhi persyaratan, dapat mengajukan permohonan penghargaan ini. Baca Juga: Industri LNG terpuruk, SKK Migas: Butuh renegosiasi kontrak dan insentif
Kementerian ESDM berikan tanda keselamatan migas bagi KKKS dan badan usaha hilir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menyelenggarakan Pemberian Tanda Penghargaan Keselamatan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahun 2020. Penghargaan ini dengan kriteria pencapaian jam kerja aman (Patra Nirbhaya) dan manajemen keselamatan migas (Patra Karya). Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo menyatakan, bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir yang memenuhi persyaratan, dapat mengajukan permohonan penghargaan ini. Baca Juga: Industri LNG terpuruk, SKK Migas: Butuh renegosiasi kontrak dan insentif