KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka penawaran lelang reguler Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) konvensional. Dalam lelang tahap I tahun 2019 ini, terdapat lima WK yang ditawarkan, terdiri dari dua WK eks produksi dan tiga WK eksplorasi. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menerangkan, seluruh WK tersebut ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017. Ia bilang, akses untuk memasukan dokumen berlangsung selama 3 bulan, dimulai dari 24 Februari 2019, dan batas akhir partisipasi berakhir pada 25 April 2019. Arcandra juga mengatakan bahwa pada lelang kali ini, pemerintah pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document. Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing WK Migas.
Kementerian ESDM buka penawaran wilayah kerja migas konvensional tahap I tahun 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka penawaran lelang reguler Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) konvensional. Dalam lelang tahap I tahun 2019 ini, terdapat lima WK yang ditawarkan, terdiri dari dua WK eks produksi dan tiga WK eksplorasi. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menerangkan, seluruh WK tersebut ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017. Ia bilang, akses untuk memasukan dokumen berlangsung selama 3 bulan, dimulai dari 24 Februari 2019, dan batas akhir partisipasi berakhir pada 25 April 2019. Arcandra juga mengatakan bahwa pada lelang kali ini, pemerintah pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document. Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing WK Migas.