KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan persetujuan tambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak terkait dengan rencana masuknya pemegang saham baru di perusahaan tambang tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, proses persetujuan RKAB berjalan berdasarkan pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, keluarnya tambahan RKAB tidak dapat dikaitkan dengan transaksi saham yang masih dalam proses. "Pemegang saham belum ada yang pasti baru. Kalau deal silakan saja, tetapi perubahan pemegang saham baru sah setelah mendapat persetujuan Menteri," ujar Tri di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Kementerian ESDM Buka Suara soal RKAB Bayan dan Rencana Akuisisi oleh Haji Isam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan persetujuan tambahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak terkait dengan rencana masuknya pemegang saham baru di perusahaan tambang tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, proses persetujuan RKAB berjalan berdasarkan pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, keluarnya tambahan RKAB tidak dapat dikaitkan dengan transaksi saham yang masih dalam proses. "Pemegang saham belum ada yang pasti baru. Kalau deal silakan saja, tetapi perubahan pemegang saham baru sah setelah mendapat persetujuan Menteri," ujar Tri di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).
TAG: