Kementerian ESDM Buka Suara soal Sumber Pembiayaan Pensiun Dini PLTU Batubara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan penjelasan terkait sumber pembiayaan untuk program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara.

Hingga saat ini, proses pemensiunan dini PLTU masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa pemerintah masih belum dapat memastikan apakah dana untuk program ini akan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Baca Juga: Kementerian ESDM Siapkan Roadmap Pensiun Dini PLTU

"Pemerintah belum menentukan sikap. Masih mempertimbangkan berbagai aspek karena kita menghadapi tantangan deindustrialisasi," ujar Eniya saat ditemui usai acara Indonesia Net Zero Summit di Djakarta Theater, Sabtu (24/8).

Eniya juga menambahkan bahwa terkait pensiun dini PLTU, pemerintah harus memastikan bahwa dukungan terhadap industri-industri baru belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang ada.

"Kita perlu menelaah kembali dukungan kita terhadap industri. Jika kita ingin beralih dari negara menengah ke negara maju, basis utamanya adalah industri manufaktur," tambahnya.

Baca Juga: Pensiun Dini PLTU, Kementerian ESDM Pertimbangkan Aspek Keekonomian

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah berencana mempercepat pensiun dini PLTU batubara.

"Kita harus mulai memikirkan bagaimana jika kita mematikan PLTU batubara yang seharusnya beroperasi 30 tahun menjadi hanya 23 tahun. Umurnya diperpendek 7 tahun," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa keputusan ini melibatkan banyak aspek teknis, hukum, dan dampak keuangan.

"Proses ini disebut early retirement. Ini membutuhkan banyak diskusi teknis, legal, dan berdampak pada keuangan," tambahnya.

Baca Juga: Dukung Energi Hijau, 46 PLTU Milik PLN Terapkan Co-Firing

Selain itu, Sri Mulyani menyebut bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya dana sebesar US$ 93 miliar untuk melakukan transisi energi.

"Dalam mekanisme transisi energi, meskipun ada banyak pengumuman, dibutuhkan US$ 93 miliar untuk just energy transition. Kita ingin energi bersih, namun ini membutuhkan kerja keras dan desain kebijakan yang sangat detail," ungkapnya.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, sebanyak 13 PLTU dengan kapasitas total 4,8 GW yang seluruhnya dimiliki oleh PLN direncanakan akan dipensiunkan secara dini.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keekonomian serta untuk menghindari gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto