KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merealisasikan 181 permohonan konversi motor listrik yang sebagian telah menerima bantuan dari pemerintah dengan total senilai Rp 1,4 miliar. Plt Dirjen EBTKE, Jisman P Hutajulu menjelaskan sampai dengan saat ini sudah ada 181 permohonan konversi motor listrik. Rinciannya, 145 permohonan telah menerima bantuan Rp 1,4 miliar. “Dari Rp 1,4 miliar tersebut sebanyak 8 unit menerima bantuan Rp 7 juta dan 137 unit menerima bantuan 10 juta,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Kamis (18/1).
Adapun 36 permohonan masih dalam proses uji laik dan pengajuan Sertifikat Uji Tipe (SUT)/Sertifikat Registasi Uji Kendaraan (SRUT) 2024. Baca Juga: Berikut Sejumlah Pencapaian EBTKE Kementerian ESDM hingga Tahun 2023 Selain itu pihaknya juga tengah melaksanakan berbagai program dalam rangka peningkatan ekosistem motor listrik. Misalnya saja perbaikan regulasi konversi motor listrik dengan Peraturan Menteri (Permen) No 13 Tahun 2023. Ada beberapa poin dari regulasi yang diubah yakni meningkatkan nilai insentif Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit. Kemudian penerima insentif selain perorangan, dapat diberikan kepada kelompok masyarakat, lembaga pemerintah dan non pemerintah. Kubikasi kendaraan tidak dibatasi. Upaya lainnya ialah pengembangan platform digital. Lalu sosialisasi program konversi yang telah dilaksanakan di 10 provinsi melalui kegiatan pameran, bimbingan teknis, dan talkshow radio.