KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersepakat untuk meninjau kembali kebijakan harga gas bumi US$ 6 per MMBTU. Pimpinan Rapat Kerja Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan, komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kordinasi dengan Kementerian dan pelaku industri terkait usulan peninjauan kembali Permen ESDM No 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Hasil rapat ini diperoleh pasca munculnya keluhan terkait proses perizinan yang dinilai cukup panjang.
Kementerian ESDM dan DPR Sepakat Tinjau Ulang Kebijakan Harga Gas Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersepakat untuk meninjau kembali kebijakan harga gas bumi US$ 6 per MMBTU. Pimpinan Rapat Kerja Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan, komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM untuk melakukan kordinasi dengan Kementerian dan pelaku industri terkait usulan peninjauan kembali Permen ESDM No 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Hasil rapat ini diperoleh pasca munculnya keluhan terkait proses perizinan yang dinilai cukup panjang.