KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan terus didorong oleh pemerintah karena berdampak besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung kesehatan masyarakat. Mengacu pada Permen LHK Nomor P.20/MENLH/SETJEN/KUM.1/3/2017, baku mutu kendaraan bermotor setara Euro 4 mulai diterapkan pada bulan Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin (gasoline) dan April 2021 untuk diesel atau solar. Baca Juga: Menteri ESDM tegaskan pentingnya kewajiban hilirisasi nikel di Indonesia
Kementerian ESDM dorong penggunaan BBM ramah lingkungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan terus didorong oleh pemerintah karena berdampak besar dalam mengurangi emisi gas rumah kaca serta mendukung kesehatan masyarakat. Mengacu pada Permen LHK Nomor P.20/MENLH/SETJEN/KUM.1/3/2017, baku mutu kendaraan bermotor setara Euro 4 mulai diterapkan pada bulan Oktober 2018 untuk kendaraan berbahan bakar bensin (gasoline) dan April 2021 untuk diesel atau solar. Baca Juga: Menteri ESDM tegaskan pentingnya kewajiban hilirisasi nikel di Indonesia